BPKAD Haltim Bakal Lelangan 82 Unit Kendaraan Dinas

MABA-PM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah (BPKAD), mengajukan lelang 82 unit kendaraan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL).

Kepala Bidang Aset BPKAD Haltim, Isyani Seba mengatakan, lelang kendaraan rutin dilakukan setiap tahun. Terutama bagi kendaraan yang dinilai tidak laik operasional lagi.

“Kemudian sekarang sudah kami ajukan ke KPKNL Malut, dan tinggal menunggu jadwalnya,” ujar Isyani saat ditemui, Rabu (24/11/2021) di kantor BPKAD.

Dikatakanya, dari 82 kendaraan yang bakal dilelang Desember nanti dengan rincian 53 kendaraan roda dua, 27 mobil ditambah dengan 2 unit speed boad.

“Kita juga belum bisa memastikan tanggal berapa dilakukan pelelanga kendaraan, karena belum menerima laporan dari tim penilai KPKNL,” tuturnya.

Ia menambahkan, kendaraan dinas yang dilelang tersebut sudah berusia lebih dari lima tahun. Hal ini karena kendaraan yang berusia tua justeru membutuhkan biaya perawatan yang lebih besar, sehingga tidak lagi efisien dari segi kebutuhan anggaran.

logofooterkuning

Jl. Trans Halmahera Mabah Soa Gimalaha, Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara

  • dummy+1

  • dummy+2 

  • dummy+3 bpkad@haltimkab.go.id

Search